Pada 17 Juli 2012 lalu, Eka Hospital BSD meluncurkan terobosan baru yaitu pelayanan kesehatan terpadu dengan satu tarif.Dikatakan satu tarif karena untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terintegrasi, pasien dapat berkonsultasi dengan beberapa dokter sesuai dengan keluhannya atau yang direkomendasikan oleh dokter umum/dokter spesialis, dengan hanya melakukan pembayaran satu kali jasa pelayanan rawat jalan. Kebijakan satu tarif ini berlaku selama konsultasi dilakukan dalam satu hari yang sama, di luar biaya tindakan medis, penunjang medis(laboratorium / fisioterapi / radiologi), dan obat-obatan.
Menariknya lagi, kebijakan satu tarif dapat juga dimanfaatkan oleh pasien rawat inap, dimana tarif tindakan medis, penunjang medis (laboratorium/fisioterapi/radiologi), dan obat-obatan berlaku sama untuk semua kelas, sehingga perbedaan hanya terletak pada tarif kamar rawat inap umum sesuai dengan kelas yang diambil. Jasa konsultasi dan pemeriksaan dokter/tim dokter dan tenaga kesehatan lainnya termasuk psikolog selama pasien dirawat inap, juga hanya dihitung satu kali tanpa menghitung jumlah kunjungan (visite) yg dilakukan.
Dr. Esther Nurima, MARS – Corporate Managing Director Eka Hospital mengatakan, ”Sesuai dengan visi kami yaitu menjadikan Eka Hospital sebagai jaringan penyedia layanan kesehatan terdepan yang melayani masyarakat dengan tulus dan sepenuh hati, maka kami terus berupaya memberi pelayanan yang lebih baik. Salah satunya dengan cara selalu menghadirkan berbagai inovasi seperti kebijakan satu tarif.”
Tidak sampai disitu, inovasi lain yang juga diberlakukan di Eka Hospital adalah Integrated Care atau pelayanan medis terpadu, yaitu suatu kebijakan besar yang didukung penciptaan lingkungan kerja yang memfasilitasi dokter untuk selalu bekerjasama dalam menangani pasien. “Kami juga mengaplikasikan salary based doctors, dimana dokter-dokter kami mendapatkan gaji per bulan yang telah ditetapkan, sehingga kinerja dokter tidak dinilai dari jumlah pasien yang ditemuinya, namun dari kualitas medis yang diberikan kepada pasien,” tambah Dr. Esther Nurima.**
Menariknya lagi, kebijakan satu tarif dapat juga dimanfaatkan oleh pasien rawat inap, dimana tarif tindakan medis, penunjang medis (laboratorium/fisioterapi/radiologi), dan obat-obatan berlaku sama untuk semua kelas, sehingga perbedaan hanya terletak pada tarif kamar rawat inap umum sesuai dengan kelas yang diambil. Jasa konsultasi dan pemeriksaan dokter/tim dokter dan tenaga kesehatan lainnya termasuk psikolog selama pasien dirawat inap, juga hanya dihitung satu kali tanpa menghitung jumlah kunjungan (visite) yg dilakukan.
Dr. Esther Nurima, MARS – Corporate Managing Director Eka Hospital mengatakan, ”Sesuai dengan visi kami yaitu menjadikan Eka Hospital sebagai jaringan penyedia layanan kesehatan terdepan yang melayani masyarakat dengan tulus dan sepenuh hati, maka kami terus berupaya memberi pelayanan yang lebih baik. Salah satunya dengan cara selalu menghadirkan berbagai inovasi seperti kebijakan satu tarif.”
Tidak sampai disitu, inovasi lain yang juga diberlakukan di Eka Hospital adalah Integrated Care atau pelayanan medis terpadu, yaitu suatu kebijakan besar yang didukung penciptaan lingkungan kerja yang memfasilitasi dokter untuk selalu bekerjasama dalam menangani pasien. “Kami juga mengaplikasikan salary based doctors, dimana dokter-dokter kami mendapatkan gaji per bulan yang telah ditetapkan, sehingga kinerja dokter tidak dinilai dari jumlah pasien yang ditemuinya, namun dari kualitas medis yang diberikan kepada pasien,” tambah Dr. Esther Nurima.**
0 comments:
Post a Comment