RANCANGAN Undang-Undang (RUU) pertembakauan kembali menuai masalah. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berencana melaporkan Ketua Badan Legislasi DPR RI Ignatius Mulyono ke Badan Kehormatan DPR terkait dimasukkannya RUU Pertembakauan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.
“RUU Pertembakauan yang telah dijadikan prioritas Prolegnas 2013 menyalahi aturan karena tidak disertai naskah akademis dan draf RUU,” ujar Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi usai jumpa pers bertajuk Catatan Akhir Tahun 2012 Komnas Pengendalian Tembakau di Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Hal sama juga disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kartono Muhammad. Menurutnya, sebagaimana dikutip Antara, RUU Pertembakauan adalah upaya industri rokok untuk menggembosi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (RPP Tembakau).
Kartono menduga ada permainan dengan oknum DPR karena RUU tersebut diproses lebih cepat daripada RUU yang lain.
0 comments:
Post a Comment