Ingin tampil cantik seringkali membuat orang lupa segalanya. Berbagai cara dilakukan. Namun, kalau tidak hati-hati, upaya itu malah bisa berbahaya.
BANYAK cara untuk tampil cantik. Salah satunya adalah dengan mengonsumsi obat-obatan tradisional, seperti jamu. Ramuan tradisional ini dipercaya bisa membuat tubuh yang meminumnya senantiasa cantik, bugar, dan sehat.
Namun jika tidak hati-hati, mengonsumsi obat tradisional bisa juga berbahaya. Sebab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini menemukan banyak obat-obatan tradisional yang mengandung bahan-bahan kimia obat.
Selama semester pertama 2012, BPOM menemukan 25 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan telah memusnahkan 41.449 obat tradisional dari jenis-jenis tersebut. Ironisnya, obat-obat tersebut ada yang terdaftar di BPOM dan ada pula yang liar. Ini terjadi karena produsen itu mencampurkan obat tradisional tersebut dengan BKO tanpa sepengetahuan BPOM. Artinya, ketika diperiksa obat-obat tradisional itu memang bebas BKO. Namun, setelah lolos dari BPOM, mereka memasukkannya.
"Obat tradisional yang terdaftar itu biasanya ditambahkan BKO setelah mendapat izin edar. Tapi lebih banyak yang tidak mendaftar, mencetak sendiri izin edarnya," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM T. Bahdar J. Hamid dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, (18/9/2012).
Temuan tersebut cukup memprihatinkan. Setiap tahun BPOM mengumpulkan 14 ribu hingga 20 ribu sampel obat tradisional dari Balai POM di seluruh daerah di Indonesia. Pada semester pertama tahun ini, dari semua yang diteliti, sebanyak 3 persen di antaranya mengandung BKO yang dilarang.
Dampak Berbahaya
Wajar bila kemudian BPOM memusnahkan obat-obat yang menyalahi aturan itu. Sebab, obat tradisional ber-BKO itu akan berbahaya bagi orang yang mengonsumsinya. Apalagi, BPOM menemukan dosis yang berbeda pada tiap bungkus yang diperiksa.
“Berbahaya karena mereka mencampur obat tradisional dengan BKO tanpa ukuran jelas. Mereka menaburkannya begitu saja tanpa ada dosis jelas. Obat semacam ini juga berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama.
Bahdar mengungkapkan obat tradisional seperti jamu banyak dikonsumsi karena masyarakat menganggap obat-obatan seperti itu bebas dari bahan kimia. Padahal, produsen obat itu berbuat curang dengan memasukkan BKO supaya efek penyembuhannya lebih kuat.
Pada tahun 2008-2011, BKO yang banyak ditemukan di obat tradisional adalah obat pelangsing dan obat penambah stamina atau afrodisiak seperti sibutramin, sildenafil, dan tadalafil.
Dari temuan BPOM itu sudah sepantasnya masyarakat waspada. Paling tidak, berhati-hati sebelum mengonsumsinya.**
BANYAK cara untuk tampil cantik. Salah satunya adalah dengan mengonsumsi obat-obatan tradisional, seperti jamu. Ramuan tradisional ini dipercaya bisa membuat tubuh yang meminumnya senantiasa cantik, bugar, dan sehat.
Namun jika tidak hati-hati, mengonsumsi obat tradisional bisa juga berbahaya. Sebab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini menemukan banyak obat-obatan tradisional yang mengandung bahan-bahan kimia obat.
Selama semester pertama 2012, BPOM menemukan 25 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan telah memusnahkan 41.449 obat tradisional dari jenis-jenis tersebut. Ironisnya, obat-obat tersebut ada yang terdaftar di BPOM dan ada pula yang liar. Ini terjadi karena produsen itu mencampurkan obat tradisional tersebut dengan BKO tanpa sepengetahuan BPOM. Artinya, ketika diperiksa obat-obat tradisional itu memang bebas BKO. Namun, setelah lolos dari BPOM, mereka memasukkannya.
"Obat tradisional yang terdaftar itu biasanya ditambahkan BKO setelah mendapat izin edar. Tapi lebih banyak yang tidak mendaftar, mencetak sendiri izin edarnya," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM T. Bahdar J. Hamid dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, (18/9/2012).
Temuan tersebut cukup memprihatinkan. Setiap tahun BPOM mengumpulkan 14 ribu hingga 20 ribu sampel obat tradisional dari Balai POM di seluruh daerah di Indonesia. Pada semester pertama tahun ini, dari semua yang diteliti, sebanyak 3 persen di antaranya mengandung BKO yang dilarang.
Dampak Berbahaya
Wajar bila kemudian BPOM memusnahkan obat-obat yang menyalahi aturan itu. Sebab, obat tradisional ber-BKO itu akan berbahaya bagi orang yang mengonsumsinya. Apalagi, BPOM menemukan dosis yang berbeda pada tiap bungkus yang diperiksa.
“Berbahaya karena mereka mencampur obat tradisional dengan BKO tanpa ukuran jelas. Mereka menaburkannya begitu saja tanpa ada dosis jelas. Obat semacam ini juga berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama.
Bahdar mengungkapkan obat tradisional seperti jamu banyak dikonsumsi karena masyarakat menganggap obat-obatan seperti itu bebas dari bahan kimia. Padahal, produsen obat itu berbuat curang dengan memasukkan BKO supaya efek penyembuhannya lebih kuat.
Pada tahun 2008-2011, BKO yang banyak ditemukan di obat tradisional adalah obat pelangsing dan obat penambah stamina atau afrodisiak seperti sibutramin, sildenafil, dan tadalafil.
Dari temuan BPOM itu sudah sepantasnya masyarakat waspada. Paling tidak, berhati-hati sebelum mengonsumsinya.**
0 comments:
Post a Comment